Kunci Jawaban Soal PKN Halaman 58

Malam minggu buat yang LDR pasti rasanya nggak enak banget. Jujur pengalaman banget dari diri sendiri yang sedang LDR sungguh rasanya ingin sekali kembali ke masa jomblo dimana tidak ada yang kita tunggu dan tidak terijat dengan status dan lain-lain. Bila mana saya tidak memiliki perasaan mungkin saya telah memutskan setiap hubungan secepat mungkin wkwk. Lha kok malah curhat :'')

Oke selamat malam para pembaca setia blog @NifaFani , kali ini saya akan memposting tentang kunci jawaban soal PKN halaman 58. Terima kasih untuk teman-teman beserta para pembaca sekalian yang telah mengunjungi blog saya. Jadi yukk mari capp cusss cekk setiap jawaban kita yaa ^^


Jawaban kali ini masih sama dari teman saya +febi anggraeni  langsung saja yah..
No
Jenis Kekuasaan
Makna
1
Kekuasaan Legislatif
Kekuasaan Legislatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan membuat undang-undang. Kekuasaan membuat undang-undang adalah kekuasaan Negara dalam membuat undang-undang dengan berpedoman kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2
Kekuasaan Eksekutif
Kekuasaan Eksekutif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan menerapkan/melaksanakan undang-undang. Kekuasaan menerapkan/melaksanakan undang-undang adalah kekuasaan Negara dalam menerapkan undang-undang yang telah dibuat oleh lembaga legislatif
3
Kekuasaan Yudikatif
Kekuasaan Yudikatif dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia disebut kekuasaan kehakiman. Kekuasaan kehakiman adalah kekuasaan Negara yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Saya harap Anda dapat menjadi pembaca yang pintar dan juga cerdas dengan mengkoreksi terlebih dahulu setiap jawaban yang saya posting..

Berlangganan update artikel terbaru via email:

3 Responses to "Kunci Jawaban Soal PKN Halaman 58"

  1. Thanks Membantu sekali :v males cari jawaban PKN sibuk sama JOB Design :v

    ReplyDelete
    Replies
    1. Maaf Ini stefanikristina@gmail.com anak mana ya :v bisa kali wkwkw :3 canda

      Delete
    2. Bagi" klu ada JOB gan.. jgn cuma leave a comment pake annon :p jangan" ini yg suka ngutang ya :p

      Delete

Harap Komentar Dengan Sopan dan Tidak Mengandung SARA atau SPAM
Untuk pasang Iklan contact stefanikristina@gmail.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel